Senin, 27 September 2010

Di era globalisasi akan terjadi perubahan-perubahan cepat. Globalisasi membawa kita pada persaingan dunia. Manusia tidak lagi dipisahkan dengan jarak dan waktu. contoh dapat dilihat dari data survei Kesehatan Reproduksi Remaja (15-19 tahun) oleh Badan Pusat Statistik (2009) tentang perilaku remaja terhadap kesehatan reproduksi menunjukan fakta yang mencengangkan. data tersebut menyebutkan bahwa dari 10.833 remaja laki-laki yang disurvei , 72 persen diantaranya mengaku sudah berpacaran. dan dari 72 persen itu diperoleh data sbb:
  •  92 persen pada saat berpacaran lebih sering melakukan pegang-pegang tangan
  • 82 persen mengaku telah berciuman
  • 10,2 persen mengaku telah melakukan hubungan seks (seks di luar nikah)
  • 62 persen mengaku telah melakukan petting
sedang dari hasil survei terhadap 8.340 remaja putri diperoleh data sbb:
  • 77 persen mengaku sudah berpacaran
  • 92 persen mengaku lebih sering melakukan pegang-pegangan tangan
  • 86 persen mengaku telah berciuman
  • 6,3 persen mengaku telah melakukan hubungan seks bebas dengan pacarnya
  • 63 persen mengaku telah melakukan petting
 Akibat-akibat lain dari seks bebas dikalangan remaja pun perlu disosialisasikan kepada para remaja, antar lain ; resiko terkena HIV/AIDS, PMS (Penyakit Menular Seksual), KTD (Kehamilan yang Tidak Diinginkan) hingga aborsi yang dapat menyebabkan cact permanen atau berujung pada kematian. Belum lagi dampak psikologis yang seringkali lebih mengarah pada wanita korban pelecehan tersebut, seperti masa lalu, depresi berat, rasa tidak berharga, putus asa dan sebagainya.


Moderenisasi
moderenisasi adalah suatu keadaan dimana keadaan tersebut mengalami suatu pembaharuan dari sesuatu yang lama menjadi sesuatu yang baru atau lebih tepatnya dimana keadaan tersebut tidak mengikuti kebiasaan yang lama. Negara kita telah banyak mengalami moderenisasi dan perlahan mulai menghilangkan ciri khas dari negara ini. Bagi sebagian orang moderen adalah sesuatu yang "GAUL" dan sesuatu yamg lama itu "JADUL" (Jaman Dulu) atau "KETINGGALAN JAMAN".
Contohnya dapat kita lihat dari bidang pendidikan. privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas,10/5/2005)


Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal


Tidak ada komentar:

Posting Komentar